Rabu, 07 Agustus 2019


Nama: siti mufidah
Kelas: 9D


v Pengertian blogger: Blogger adalah pemilik blog atau yang mempunyai dan mengelola blog. Blogger juga berarti platform blog gratis milik google, yakni www.blogger.com, dengan subdomain .blogspot.com.
v Fungsi: Blog memiliki fungsi atau manfaat yang sangat beragam, mulai dari hanya berupa sebuah catatan harian, media publikasi dalam bentuk sebuah kampanye politik, hingga program-program media lainnya dan perusahaan-perusahaan kelas atas.
v Langkah-langkah membuat blog:
1.    Login ke Blogger.
2.    Di sebelah kiri, klik Panah bawah Panah Bawah.
3.    Klik Blog baru.
4.    Masukkan nama blog.
5.    Pilih alamat blog, atau URL.
6.    Pilih template.
7.    Klik Buat blog.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar