Nama: siti mufidah
Kelas: 9D
v Pengertian blogger: Blogger adalah pemilik blog atau
yang mempunyai dan mengelola blog. Blogger juga berarti platform blog gratis
milik google, yakni www.blogger.com, dengan subdomain .blogspot.com.
v Fungsi: Blog memiliki fungsi atau
manfaat yang sangat beragam, mulai dari hanya berupa sebuah catatan harian,
media publikasi dalam bentuk sebuah kampanye politik, hingga program-program
media lainnya dan perusahaan-perusahaan kelas atas.
v Langkah-langkah
membuat blog:
2. Di sebelah kiri, klik Panah bawah
.
3. Klik Blog baru.
4. Masukkan nama blog.
5. Pilih alamat blog, atau URL.
6. Pilih template.
7. Klik Buat blog.